Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bojonegoro menggelar Rakor Sosialisasi Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2015 di Ruang Angling Darmo Pemkab Bojonegoro pada Rabu 11 Maret 2015. Hadir dalam kesempatan tersebut  Kasub Divre III Bulog Bojonegoro, Wakil dari BRI kantor cabang Bojonegoro, Tim Koordinasi Raskin Kecamatan, Tim Koordinasi Raskin Kabupaten dan Perwakilan dari Kepala Desa/ Kelurahan di 5 kekecamatan. Membuka acara tersebut Adie Witjaksono, S.Sos, M.Si  Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Bojonegoro.Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar pelaksanaan Program Raskin tahun 2015 sesuai dengan ketentuan pada pedoman umum Raskin 2015, meminimalisasi permasalahan-permasalahn Raskin agar di tahun 2015 ini menjadi lebih baik dengan mengevaluasi Pelaksanaan Raskin di tahun 2014. Untuk Jumlah RTS-PM dan  pagu alokasi Raskin ditahun 2015 sama dengan di tahun 2014, yaitu 118.354 RTS-PM dengan alokasi beras sebanyak 21.303.720 kg/tahun.

           Sosialisasi Raskin kali ini mengggandeng pihak perbankan dalam hal ini BRI kantor Cabang Bojonegoro dalam rangka sosialisasi pembayaran Harga Tebus Raskin (HTR) melalui BRI kantor pembantu cabang di kecamatan/desa, keuntungannya adalah dapat mempercepat pembayaran HTR sehingga mengurangi resiko terjadinya tunggakan Raskin serta aman dari gangguan orang yang berniat jahat/ merampok. Sosialisasi juga  sangat penting terkait dengan penanggungjawab kegiatan, mekanisme pelaksanaan program, kepada siapa sasaran program, dan agar dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan mekanisme aturan yang berlaku. Diharapkan kedepannya tidak lagi muncul persoalan yang terjadi di masa lalu. Berdasarkan laporan yang telah disampaikan bahwa penanganan Raskin tahun 2014 rampung, namun dalam pelaksanaannya sering terjadi RTS sudah menyetor, namun ternyata masih ada tangan tertentu yang tidak menyetor tepat waktu serta beras  dibagi rata sehingga disepakati agar tidak muncul persoalan, Raskin dijual seharga Rp. 1600,- /kg dan setiap RTS mendapatkan 15kg/bulan. akhirnya perlu ditingkatkan koordinasi antar Instansi terkait. Agar mampu mencarikan solusi sehingga masyarakat tidak lagi kompliain dengan Pelaksanaan  Raskin.


By Admin
Dibuat tanggal 09-04-2015
1073 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %