Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi penyaluran program bantuan insentif bagi pelaku sosial keagamaan, khususnya para marbot, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung selama empat tahap, mulai tanggal 5 hingga 11 Maret 2026, bertempat di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Sebanyak 3.779 marbot dari berbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro turut hadir mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi yang tulus kepada para marbot yang selama ini setia menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan tempat ibadah. Ia menegaskan bahwa peran marbot sangat penting dalam menciptakan suasana ibadah yang khusyuk dan kondusif bagi masyarakat.
“Panjenengan semua memiliki peran mulia. Setiap hari memastikan tempat ibadah tetap bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah kontribusi besar bagi kehidupan sosial keagamaan di Bojonegoro,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para marbot tidak hanya menerima bantuan insentif, tetapi juga mendapatkan pembinaan dan sosialisasi untuk memperkuat peran mereka di tengah masyarakat. Program bantuan insentif ini disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaku sosial keagamaan.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan kuatnya hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Para peserta merasa diperhatikan dan dihargai atas peran yang selama ini mereka jalankan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para marbot semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya serta terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban tempat ibadah. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pun berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. (mb/dlk)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
80 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
20 % |